Idrus Diduga Terima Janji 1,5 Juta Dolar AS terkait Proyek PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: ANTARA)

Kasus yang menjerat Idrus bermula saat KPK mengamankan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat menghadiri ulang tahun anak Idrus di kediaman dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Penangkapan Eni oleh KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi pada hari yang sama.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100.000 dan beberapa dokumen dari tangan Tahta Maharaya, staf sekaligus keponakan Eni.  KPK menduga uang Rp500 juta itu merupakan janji atas fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni dan para tersangka lainnya atas kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga Eni menerima uang suap senilai total Rp4,8 secara bertahap. Yang sudah terjadi yakni pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar; Maret 2018 sebear Rp2 miliar, dan; pada 8 Juni 2018 Rp300 juta. Uang-uang tersebut diberikan oleh Johannes kepada Eni melalui perantara staf dan keluarganya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
11 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

14 jam lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

15 jam lalu

Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan, Minta Rp650 Juta ke Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

15 jam lalu

Penampakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Pakai Rompi Tahanan KPK usai Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal