“Presiden memiliki kekuasaan sehingga setelah menyampaikan itu bisa dilanjutkan dengan kebijakan. Sementara mahasiswa memiliki kekuatan pada wacana, konsep, kekuatan moral dan kontrol publik,” ujarnya.
Dia menambahkan, upaya pembenahan ekonomi nasional tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan gerakan yang berkelanjutan.
“Ini bukan pekerjaan satu hari. Kalau ini menjadi gerakan, maka harus dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan,” katanya.
Terkait program MBG, Idrus menilai persoalan hukum yang muncul harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan program agar tujuan utamanya tetap tercapai.
“Kalau ada yang terlibat, siapa pun dia, hukum harus ditegakkan. Tetapi di sisi lain, program ini juga harus diperbaiki agar benar-benar mencapai tujuan untuk rakyat,” katanya.