Idrus Marham: Saya Gak Umrah, Gak Ada Uang dari Eni

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menyangkal telah menerima 50.000 dolar Singapura dari Eni Saragih untuk keperluan umrah. Idrus menegaskan dirinya tidak pernah berangkat umrah.

Penegasan itu menepis pernyataan terdakwa Johannes Kotjo dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Kotjo menyebut mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR Eni Saragaih meminta uang kepadanya untuk munaslub Golkar. Dari uang 400.000 dolar Singapura itu, ada yang diberikan kepada Idrus.

"Loh, saya ga umrah. Lah, ga ada (terima uang). Wong saya ga umrah. Ga ada ya. Makanya saya bilang dulu, pertama Eni biar bicara. Apa ngasih? Katanya tidak. Kotjo juga tidak. SB (Sofyan Basir) juga tidak," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Idrus menjelaskan, Eni sudah mengetahui bahwa dirinya tidak jadi berangkat umrah sehingga tidak menerima uang tersebut. Atas dasar itu, Eni telah mengubah keterangannya.

"Nah, karen itu dia sudah mengubah, tidak jadi. Kan gak jadi umrah ya," ucap mantan sekjen Partai Golkar ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
17 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
19 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal