JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami penurunan yang signifikan selama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Dibandingkan dengan hari sebelumnya, Minggu (16/6/2024), angka gangguan kamtibmas pada Senin (17/6/2024) turun sebanyak 23,26%.
"Tren gangguan keamanan secara kuantitas mengalami turun sebanyak 276 kasus atau 23,26 persen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/6/2024).
Lebih detail, Trunoyudo menjelaskan bahwa pada Minggu (16/6/2024) terjadi 1.160 kasus gangguan kamtibmas, sedangkan pada Senin (17/6/2024) angkanya turun menjadi 890 kasus.
Penurunan ini juga terjadi pada kasus kejahatan. Pada Senin (17/6/2024), tercatat 848 kasus kejahatan, yang terdiri dari 800 kasus kejahatan konvensional, 41 kasus kejahatan transnasional, dan 7 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Angka ini menunjukkan penurunan 23,28% dibandingkan dengan Minggu (16/6/2024) yang mencapai 1.098 kasus.
"Tren kejahatan secara kuantitas mengalami turun sebanyak 250 kasus atau 23,28 persen," ujar Trunoyudo.