Adapun kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satunya milik Jokowi.
Keputusan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan usai Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada 10 Juli 2025.