IJTI Minta Jurnalis Tetap Utamakan Keselamatan saat Peliputan Virus Korona

Felldy Aslya Utama
IJTI meminta jurnalis tetap mengutamakan keselamatan saat meliput wabah virus korona atau Covid-19. (Foto: ilustrasi/IJTI).

Adapun mengenai peliputan, IJTI meminta agar jurnalis dalam memberitakan harus memberikan rasa aman, menyejukkan dan menentramkan masyarakat.

"Jaga hak-hak pasien sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 menyangkut perlindungan konsumen seperti kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya," ujar Yadi.

Berikut 6 poin imbauan IJTI merespons wabah virus korona:

1. Jurnalis selalu mengedepankan keselamatan dalam peliputan masalah Covid-19.

2. Jurnalis dalam memberitakan kasus Covid-19 harus memberikan rasa aman, menyejukkan dan menentramkan masyarakat.

3. Jurnalis menjaga hak-hak pasien dalam peliputan kasus Covid-19 sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 menyangkut perlindungan konsumen seperti kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya.

4. Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput masalah Novel Coronavirus atau Covid-19.

5. Jurnalis menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19.

6. Pemerintah wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam kasus Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internet
13 hari lalu

Asosiasi Media Siber Ungkap Hampir Semua Jurnalis Gunakan AI sebagai Alat Bantu

Internet
13 hari lalu

Riset IJTI: AI Permudah Kerja, tapi Tak Bisa Gantikan Jurnalis

Nasional
1 bulan lalu

Mengenal Roehana Koeddoes, Pahlawan dan Jurnalis Perempuan yang Berani Bersuara

Nasional
2 bulan lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal