JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengimbau para jurnalis tetap mengutamakan keselamatan saat meliput wabah virus korona (Covid-19). IJTI berpandangan, tidak ada berita seharga nyawa.
Imbauan ini dikeluarkan IJTI dalam menyikapi perkembangan terkini mengenai persebaran virus mematikan tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengonfirmasi dua warga Depok, Jawa Barat, positif terinfeksi. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Pers juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
"Namun tak ada berita seharga nyawa. Jurnalis tetap harus mengutamakan keselamatan dirinya dibanding berita yang diliput," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).
Yadi mengingatkan, kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis menjadi prioritas saat penugasan berisiko seperti liputan mengenai virus korona. Terkait itu, perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput virus korona.