JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendorong perusahaan media agar berkontribusi penuh dalam menjaga produk-produk jurnalistik yang bebas dari berbagai kepentingan politik. Langkah itu diwujudkan dengan mengedepankan objektivitas, independensi, serta keberimbangan berdasarkan kode etik jurnalistik (KEJ).
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan, perkembangan teknologi informasi di era digital diakui menjadi tantangan tersendiri bagi para jurnalis di Tanah Air. Kondisi ini memaksa media-media konvensional berbagai platform berkonvergensi dengan media digital. Tidak hanya itu perkembangan media digital terutama munculnya media sosial, telah mengubah pola konsumsi masyarakat akan informasi.
Menurut Yadi, audiens yang awalnya hanya penerima pasif, kini menjadi aktif dan tak lagi bisa ditekan hegemoni media. Kini setiap orang bisa memproduksi dan mempublikasikan informasi. Dampaknya, arus informasi kian tidak terkendali hingga marak penyebaran hoaks dan fake news.
“Ini adalah salah satu tantangan yang harus dijawab oleh para jurnalis di era banjir informasi saat ini. Jurnalis harus mampu menyajikan informasi yang akurat, faktual, kredibel, independen dan mencerahkan bagi masyarakat. Membuat produk jurnalistik yang berkualitas dibutuhkan jurnalis yang berkompeten dan profesional. Oleh karenanya tuntutan akan kompetensi dan profesionalisme jurnalis menjadi suatu kewajiban,” kata Yadi dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada Kamis (3/5/2018).
Selain itu, kekerasan dan ancaman bagi para jurnalis juga masih menjadi persoalan serius tidak hanya di Tanah Air, namun juga di berbagai belahan dunia. Jurnalis masih sering mendapatkan kekerasan, ancaman bahkan pembunuhan saat melakukan tugas-tugasnya. Tidak hanya dari institusi, kekerasan terhadap jurnalis juga sering dilakukan oleh kelompok masyarakat.