Ikrar Setia kepada NKRI, 34 Napi Teroris Janji Lindungi Tanah Air dari Aksi Terorisme

Antara
Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme menyatakan ikrar setia kepada NKRI. (Foto Youtube Ditjenpas).

Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.

“Tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” ucap dia.

Ketika menyatakan ikrar, Ahmad Fauzan didampingi oleh rohaniawan dan diikuti oleh 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya.

Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang berikrar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021

Internasional
1 hari lalu

27 Napi Penjara Ekuador Tewas Digantung di Sel, Ini Pemicunya

Internasional
1 hari lalu

Horor, 27 Napi Tewas Digantung di Dalam Penjara

Nasional
9 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Nasional
16 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal