Iman mengatakan, sikap Dewan Pers ketika itu tegas menolak menyebutkan majalah Playboy Indonesia melanggar pasal pornografi. Sikap itu terkait putusan MA yang memvonis Erwin Arnada sebagai Pemred majalah Playboy Indonesia pada 2010.
"Bahkan Dewan Pers menilai, putusan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW mengkritik pemilihan Iman Brotoseno sebagai dirut TVRI. Pangkal kritik itu karena Iman pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.