Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!

Felldy Aslya Utama
Youtuber Bigmo mengakui telah mempromosikan vape di dekat anak-anak. (Foto: Instagram)

Komdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari pada YouTube untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut.

Apabila tidak dipenuhi, pemerintah menyatakan dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksinya dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

"Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku," kata Meutya.

Kasus ini bermula setelah cuplikan live streaming Bigmo viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar seseorang menanyakan "liquid nomor satu", kemudian Bigmo menimpali dengan pertanyaan serupa sebelum anak-anak bersama sejumlah orang dewasa menyebut nama salah satu merek liquid vape.

Konten tersebut memicu kecaman luas karena dinilai diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang hanya diperuntukkan bagi orang dewasa.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Geger! Bigmo Akui Promosikan Vape ke Anak-Anak: Terbawa Adrenalin

16 jam lalu

Bigmo Akhirnya Minta Maaf usai Viral Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

1 hari lalu

Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro gegara Ajak Bocah Promosikan Vape

11 jam lalu

Sarwendah Akui Lelah 11 Tahun Memendam Masalah dengan Ruben Onsu Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal