Komdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari pada YouTube untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut.
Apabila tidak dipenuhi, pemerintah menyatakan dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksinya dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik.
"Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan. Namun, apabila kewajiban untuk melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar tidak dijalankan, kami tidak akan ragu menerapkan langkah penegakan sesuai regulasi yang berlaku," kata Meutya.
Kasus ini bermula setelah cuplikan live streaming Bigmo viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar seseorang menanyakan "liquid nomor satu", kemudian Bigmo menimpali dengan pertanyaan serupa sebelum anak-anak bersama sejumlah orang dewasa menyebut nama salah satu merek liquid vape.
Konten tersebut memicu kecaman luas karena dinilai diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang hanya diperuntukkan bagi orang dewasa.