Imbas Polemik Cerdas Cermat, MPR Libatkan Pakar Hukum Tata Negara Jadi Juri

Felldy Aslya Utama
Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR 2026 di Pontianak, Kalimantan Barat (dok. MPR)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi untuk dijadikan juri dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR. Hal ini sebagai bagian dari evaluasi atas kejadian final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Imbas dari kejadian tersebut, banyak orang menuntut agar juri segera diganti.

"Dewan juri kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," kata Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, dikutip Selasa (19/5/2026).

Tak hanya itu, setiap anggota MPR yang berasal dari daerah dan tengah menggelar lomba Cerdas Cermat diminta hadir guna memberikan dukungan dan memantau langsung jalannya lomba tersebut. 

Kendati demikian, Abraham memastikan kehadiran anggota MPR ini tidak menjadi bagian dari dewan juri.

"Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ, atau dosen perguruan tinggi. Jadi, kita berharap ini justru lebih membumi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal