JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi untuk dijadikan juri dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR. Hal ini sebagai bagian dari evaluasi atas kejadian final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.
Imbas dari kejadian tersebut, banyak orang menuntut agar juri segera diganti.
"Dewan juri kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," kata Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, dikutip Selasa (19/5/2026).
Tak hanya itu, setiap anggota MPR yang berasal dari daerah dan tengah menggelar lomba Cerdas Cermat diminta hadir guna memberikan dukungan dan memantau langsung jalannya lomba tersebut.
Kendati demikian, Abraham memastikan kehadiran anggota MPR ini tidak menjadi bagian dari dewan juri.
"Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ, atau dosen perguruan tinggi. Jadi, kita berharap ini justru lebih membumi," ujarnya.