Imbas Polemik Cerdas Cermat, MPR Libatkan Pakar Hukum Tata Negara Jadi Juri

Felldy Aslya Utama
Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR 2026 di Pontianak, Kalimantan Barat (dok. MPR)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi untuk dijadikan juri dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR. Hal ini sebagai bagian dari evaluasi atas kejadian final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Imbas dari kejadian tersebut, banyak orang menuntut agar juri segera diganti.

"Dewan juri kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," kata Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, dikutip Selasa (19/5/2026).

Tak hanya itu, setiap anggota MPR yang berasal dari daerah dan tengah menggelar lomba Cerdas Cermat diminta hadir guna memberikan dukungan dan memantau langsung jalannya lomba tersebut. 

Kendati demikian, Abraham memastikan kehadiran anggota MPR ini tidak menjadi bagian dari dewan juri.

"Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ, atau dosen perguruan tinggi. Jadi, kita berharap ini justru lebih membumi," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

10 hari lalu

MPR Sebar Undangan Sidang Tahunan 2026 Pekan Depan, Mantan Presiden-Wapres Diundang

11 hari lalu

Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta di Tanah Kusir

13 hari lalu

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Presiden Terdahulu-Ketum Parpol Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal