"Maka bagi umat Islam Indonesia melakukan check and recheck arah kiblat pada setiap tahun pada dua waktu itu yaitu 26-30 Mei dan 14-18 Juli itu perlu menjadi perhatian bersama," sambung Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.
Untuk itu, Khaliq yang merupakan Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menyatakan, imbauan BMKG bertujuan untuk menyempurnakan arah kiblat, sehingga umat muslim perlu benar-benar memperhatikan.
"Apa yang disampaikan oleh BMKG merupakan sesuatu yang perlu dilakukan oleh umat Islam Indonesia. Agar pada setiap tahun kita bisa melakukan check and recheck arah kiblat yang benar," kata juru bicara nasional Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.