Imigrasi Bandara Soetta Jelaskan soal Ratusan Warga India Masuk Indonesia

hambali
Ilustrasi, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Foto: Antara).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan di loket imigrasi diketahui 117 warga India tersebut memenuhi syarat masuk Indonesia. Mereka memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Mereka kemudian dibawa ke hotel untuk karantina selama lima hari dan selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan ulang

"Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR/Swab ulang untuk memastikan mereka benar- benar aman dari Covid-19," ucapnya.

Selain itu, kata dia pihak Imigrasi bersama instansi lainnya berkomitmen dalam mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan kesehatan, dokumen ke Imigrasian penumpang pesawat dari luar negeri.

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan memutus rantai penularan Covid-19," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
16 hari lalu

Batas Pendaftaran SDUWHV: Panduan Lengkap dan Jadwal Terbaru untuk Calon Peserta Work and Holiday Visa

Nasional
17 hari lalu

SDUWHV Harus Punya Tabungan Minimal Berapa? Panduan Lengkap untuk Calon Peserta Work and Holiday Visa

Megapolitan
18 hari lalu

43 WNA Pekerja Hiburan Malam di Jakut Ditangkap, 20 di Antaranya LC

Nasional
24 hari lalu

Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

Nasional
27 hari lalu

196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak dari Nigeria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal