Imigrasi Bandara Soetta Jelaskan soal Ratusan Warga India Masuk Indonesia

hambali
Ilustrasi, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Foto: Antara).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan di loket imigrasi diketahui 117 warga India tersebut memenuhi syarat masuk Indonesia. Mereka memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Mereka kemudian dibawa ke hotel untuk karantina selama lima hari dan selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan ulang

"Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR/Swab ulang untuk memastikan mereka benar- benar aman dari Covid-19," ucapnya.

Selain itu, kata dia pihak Imigrasi bersama instansi lainnya berkomitmen dalam mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19 dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan kesehatan, dokumen ke Imigrasian penumpang pesawat dari luar negeri.

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan memutus rantai penularan Covid-19," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Megapolitan
13 hari lalu

DJ-Dancer asal China dan Thailand Ditangkap Imigrasi Jaksel, Langgar Izin Tinggal

Internasional
19 hari lalu

Miris, Muslimah Palestina Kehilangan Ratusan Anggota Keluarga di Gaza kini Ditangkap Imigrasi AS

Megapolitan
23 hari lalu

20 Bus Transjabodetabek Layani Rute Blok M–Soetta, Headway Maksimal 10 Menit  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal