Imigrasi Bandara Soetta Tahan WNA Palestina karena Pakai Paspor Palsu

Isty Maulidya
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. MA ditahan pada 6 Desember 2021 lalu saat akan bertolak ke Kanada menggunakan paspor Bahama palsu.

"Yang bersangkutan saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mencurigai paspor Bahama yang dipakai palsu, dan setelah diteliti ternyata yang digunakannya memang palsu" ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto di Tangerang, Minggu (19/12/2021).

Romi melanjutkan, MA datang ke Indonesia pada 11 November 2021 menggunakan paspor Palestina asli. MA juga sempat tinggal di Indonesia selama tiga minggu. Kepada petugas, MA mengaku menggunakan paspor palsu untuk ke Kanada karena kemungkinan akan ditolak jika menggunakan paspor Palestina yang masuk dalam negara konflik.

"Tujuan dia ke Kanada untuk mencari kehidupan yang lebih layak saja," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Kabar Duka, Sutradara Palestina Mohammad Bakri Meninggal Dunia

Internasional
17 jam lalu

Kota Bethlehem Rayakan Natal Pertama sejak Perang Gaza

Internasional
24 jam lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Destinasi
2 hari lalu

Bandara Soetta Ramai Jelang Libur Nataru 2025, Penerbangan Domestik Banyak Dipilih!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal