Imigrasi Bandara Soetta Tahan WNA Palestina karena Pakai Paspor Palsu

Isty Maulidya
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. MA ditahan pada 6 Desember 2021 lalu saat akan bertolak ke Kanada menggunakan paspor Bahama palsu.

"Yang bersangkutan saat ini kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas mencurigai paspor Bahama yang dipakai palsu, dan setelah diteliti ternyata yang digunakannya memang palsu" ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto di Tangerang, Minggu (19/12/2021).

Romi melanjutkan, MA datang ke Indonesia pada 11 November 2021 menggunakan paspor Palestina asli. MA juga sempat tinggal di Indonesia selama tiga minggu. Kepada petugas, MA mengaku menggunakan paspor palsu untuk ke Kanada karena kemungkinan akan ditolak jika menggunakan paspor Palestina yang masuk dalam negara konflik.

"Tujuan dia ke Kanada untuk mencari kehidupan yang lebih layak saja," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

JK: Kalau Board of Peace Bisa Bawa Damai di Palestina, Kita Dukung

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Menangis Terharu, Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan ke Palestina

Nasional
2 hari lalu

Di Hadapan Ulama, Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace jika Palestina Tak Diuntungkan

Seleb
3 hari lalu

Ikang Fawzi Kaget Dengar sang Putri Ingin Dobrak Jalur Laut ke Gaza: Jaga Diri dan Iman! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal