Imigrasi Bandara Soetta Tahan WNA Palestina karena Pakai Paspor Palsu

Isty Maulidya
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MA merupakan WNA ke-13 yang ditahan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu sepanjang 2021 ini. Saat ini, sebagian WNA yang ditangkap sudah dialihkan ke Kejaksaan dan sebagian masih proses penyelidikan.

"Sebelumnya kami menangkap 12 WNA berpaspor palsu di antaranya dari Nigeria, Iran, dan Vietnam," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

5 hari lalu

Ancaman Sunyi Abu Vulkanik

5 hari lalu

Dewan HAM PBB Kutuk Rencana Israel Usir Paksa Seluruh Warga Gaza

5 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat ke WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal