Imigrasi Bandara Soetta Tahan WNA Palestina karena Pakai Paspor Palsu

Isty Maulidya
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MA merupakan WNA ke-13 yang ditahan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu sepanjang 2021 ini. Saat ini, sebagian WNA yang ditangkap sudah dialihkan ke Kejaksaan dan sebagian masih proses penyelidikan.

"Sebelumnya kami menangkap 12 WNA berpaspor palsu di antaranya dari Nigeria, Iran, dan Vietnam," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Destinasi
24 jam lalu

Paspor Malaysia Terkuat ke-3 di Dunia, AS dan Jepang Kalah!

Nasional
4 hari lalu

Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November

Soccer
5 hari lalu

Floyd Mayweather Banjir Kecaman usai Nyatakan Dukungan untuk Israel di Tengah Perang Gaza

Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal