Imigrasi Bandara Soetta Tahan WNA Palestina karena Pakai Paspor Palsu

Isty Maulidya
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten menahan warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial MA (26) karena menggunakan paspor palsu saat transit di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MA merupakan WNA ke-13 yang ditahan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu sepanjang 2021 ini. Saat ini, sebagian WNA yang ditangkap sudah dialihkan ke Kejaksaan dan sebagian masih proses penyelidikan.

"Sebelumnya kami menangkap 12 WNA berpaspor palsu di antaranya dari Nigeria, Iran, dan Vietnam," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Perang AS-Israel vs Iran Picu Derita Baru di Gaza: Harga Pangan Melonjak, Makanan Kian Sulit Didapat

Internasional
2 hari lalu

Pemandangan Sepinya Masjid Al Aqsa karena Ditutup Israel sejak Perang Iran

Nasional
2 hari lalu

KSP Beberkan 20 Poin Board of Peace: Gaza Tak Dikuasai Israel, Palestina Jadi Negara Sendiri

Nasional
3 hari lalu

JK: Kalau Board of Peace Bisa Bawa Damai di Palestina, Kita Dukung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal