Imigrasi Berlakukan Golden Visa bagi WNA yang Ingin Berinvestasi di Indonesia, Ini Syaratnya

muhammad farhan
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menjelaskan Golden Visa bagi WNA yang ingin berinvestasi di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Silmy juga mengungkapkan golden visa ini diperuntukkan bagi investor dalam bentuk korporasi maupun perorangan. Namun, ada ketentuan yang berbeda bagi setiap bentuk investor, khususnya berbentuk korporasi tersebut. 

"Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar 25 juta dolar AS atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya. Untuk nilai investasi sebesar 50 juta dolar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun," ujar Silmy. 

Kemudian, Silmy mengatakan program Golden Visa ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo agar diberlakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Dia mengatakan program ini merupakan terobosan karena sebelumnya belum ada WNA yang mendapatkan visa izin tinggal hingga 10 tahun lamanya. 

"Pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS (izin tinggal terbatas) ke kantor imigrasi," kata Silmy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Nasional
3 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Keuangan
4 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Mobil
6 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal