Imigrasi Deportasi 10 WNA Bermasalah dari Bali, Ada Mantan Napi Pencurian

Nur Khabibi
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali mendeportasi warga negara asing (WNA) bermasalah (Dok. Imigrasi)

Selanjutnya, ED (Rusia) yang menjadi model iklan minuman, RM (Jerman) berpaspor ganda, dan AK (Ukraina) yang bekerja sebagai DJ di Canggu berbekal bridging visa. 

Sementara itu, sanksi pelanggaran overstay dijatuhkan kepada HBC (Aljazair) yang melebihi batas izin tinggal 87 hari dan ADH (Australia) selama 78 hari.

"Seluruh WNA yang dideportasi tersebut kini dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dari Dapur Nenek ke Panggangan Jepang, Perjalanan Chef Aman Lakhiani Menemukan Jati Diri

5 jam lalu

Mengintip Pesona Uluwatu dari Atas Tebing hingga ke Dalam Gua, Begini Keindahannya!

23 jam lalu

Kelangkaan BBM di Bali, Laura Siburian Antre 4 Jam demi Bensin: Situasi Chaos!

2 hari lalu

Pertamina Tambah Pasokan 57,9 Juta Liter BBM untuk Bali, Layanan SPBU Berangsur Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal