Imigrasi Deportasi 40 Warga Asing, Mayoritas Asal Rusia

Ariedwi Satrio
Sebanyak 40 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Bali. (Foto dok Imigrasi).

"Dari 40 WNA yang sudah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 26 orang dideportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi dari masa izin tinggal yang diberikan (overstay) sedangkan 14 orang lainnya akibat melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan termasuk penyalahgunaan izin tinggal,"kata Sugito.

Berdasarkan data yang dirilis Sugito, mayoritas warga asing yang dideportasi berasal dari Rusia sebanyak 14 orang. Sementara sisanya, berasal dari Filipina 4 orang; Amerika Serikat 3 orang; Arab Saudi 3 orang; Britania Raya 3 orang.

Kemudian, Nigeria 3 orang; Italia 2 orang; Uzbekistan 2 orang; Australia 1 orang; Kirgiztan 1 orang; Latvia 1 orang; Perancis 1 orang; Uganda 1 orang; dan Yordania 1 orang.

"Bagi WNA yang overstay lebih dari 60 hari dapat dikenakan TAK berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana diatur pada pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," imbuhnya.

Menyikapi pemasangan spanduk yang menuding Imigrasi tutup mata soal pelanggaran oleh WNA di Bali, Sugito menepis. Sugito mengklaim jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

12 hari lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

13 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

20 hari lalu

Komisi XIII DPR RI Datangi Imigrasi Soekarno-Hatta, Dorong Penguatan Pencegahan TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal