Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada Firli. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali. Kasus itu juga didalami oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (24/6/2024).
"Yang dari saya dua kali," kata SYL.
"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" tanya Hakim Rianto mempertegas.
"Ya kurang lebih seperti itu," ucap SYL.