Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Ari Sandita Murti
Ilustrasi kantor Imigrasi Jaksel menindak dua warga Vietnam yang diduga melakukan praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik (foto: ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menindak dua warga negara Vietnam yang diduga melakukan praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Keduanya berinisial THT dan NNQVT.

Kini, kedua WNA tersebut dideportasi ke negaranya atas dugaan pelanggaran administrasi.

"Keduanya dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dideportasi pada 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ryan Kasim kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @kanimjaksel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan langsung menyelidiki dan mengecek ke lokasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup, STAN Jadi Kampus Paling Diburu!

14 jam lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

21 jam lalu

2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

2 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal