Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Ari Sandita Murti
Ilustrasi kantor Imigrasi Jaksel menindak dua warga Vietnam yang diduga melakukan praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik (foto: ilustrasi AI)

"Dalam kegiatan tersebut, Tim Inteldakim berhasil mengamankan THT, sementara itu, NNQVT sempat melarikan diri saat pemeriksaan sedang berlangsung," katanya.

Sebagai langkah pengawasan, identitas NNQVT kemudian dimasukkan ke dalam sistem Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa waktu kemudian, NNQVT terdeteksi saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Ryan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WN Vietnam tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Selain dideportasi, keduanya juga dikenai tindakan penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup, STAN Jadi Kampus Paling Diburu!

21 jam lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

1 hari lalu

2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

2 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal