Imigrasi Tangkap 91 WNA Langgar Aturan di Denpasar

Ari Sandita Murti
WNA di Denpasar ditangkap Imigrasi karena melanggar aturan (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan 91 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan selama periode Januari hingga Mei 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mengevaluasi pemberian visa on arrival (VoA) bagi negara-negara yang warganya kerap menimbulkan masalah.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan secara teratur. Tercatat 91 WNA telah ditindak di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, Sabtu (1/6/2024).

Dari 91 WNA tersebut, 56 orang terbukti melakukan pelanggaran overstay, sedangkan 35 lainnya melanggar aturan lainnya. Hal ini mendorong Silmy Karim untuk segera melakukan operasi yang lebih besar secara berkala untuk menjaga kualitas pendatang yang masuk ke Indonesia.

"Selain memperketat pengawasan, kami juga akan mengevaluasi pemberian VoA untuk negara-negara yang warganya banyak membuat masalah. Kita harus jaga agar hanya orang-orang berkualitas yang datang ke Indonesia," katanya.

Silmy Karim menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pemberian VoA, khususnya bagi negara-negara yang warganya sering melanggar aturan. Selain itu, jajaran Imigrasi juga akan meningkatkan pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah, terutama di Bali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Inggris Buronan Interpol di Bali, Bos Organisasi Kriminal

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
10 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Nasional
18 hari lalu

Alasan Gelar Akademik Tak Dicantumkan di Paspor, Imigrasi Ungkap Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal