Imigrasi Tangkap Buronan China, Pelaku Penipuan Rugikan Rp220 Triliun

Nur Khabibi
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. (Foto: Instagram @silmykarim)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi menangkap buronan Interpol asal Republik Rakyat China (RRC) berinisial LQ. Dia ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai pada 1 Oktober 2024 saat terdeteksi cekal dan tertolak autogate dan menghindari pemeriksaan petugas.

Diketahui, LQ diketahui secara ilegal mengumpulkan lebih dari CNY 100 miliar (atau sekitar Rp220 triliun) dari lebih dari 50.000 orang dengan janji palsu pembayaran pokok dan bunga dan pengembalian tahunan yang tinggi sebesar 6% hingga 10,1% sebagai umpan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Arlines SQ0944 yang tiba pukul 19.00 pada (26/9/2024) lalu. LQ menggunakan identitas penumpang bernama JOE LIN yang masuk ke Indonesia menggunakan Paspor kebangsaan Turki nomor U23358200. 

"Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah RRC identik dengan profil salah satu penumpang, JOE LIN, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (10/10/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
11 jam lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
12 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal