Iming-iming Gaji Rp5 Juta, 9 Warga NTT Hampir Jadi Korban TPPO ke Malaysia

Aris Lake
Polda NTT menangkap satu pelaku TPPO yang membawa sembilan warga Kupang untuk bekerja di Malaysia secara ilegal. (Foto: MPI/Apolinaris Lake)

KUPANG, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan pengiriman ilegal sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Dalam operasi yang digelar di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, polisi mengamankan seorang pria berinisial TN diduga menjadi perekrut para korban.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, sembilan pria dewasa asal Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang diamankan saat hendak diberangkatkan secara non-prosedural ke Sabah, Malaysia, menggunakan kapal feri KMP Inerie II tujuan Larantuka. Mereka dijanjikan bekerja di sebuah peternakan ayam dengan iming-iming gaji sebesar Rp5 juta per bulan.

Tersangka TN yang merupakan paman dari beberapa korban, mengaku telah tiga kali merekrut tenaga kerja secara ilegal, yakni dua orang pada 2023, tiga orang pada 2024 dan sembilan orang pada 2025.

"TN mendapat dana dari seorang sponsor yang berada di Malaysia. Identitas sponsor masih kami selidiki lebih lanjut," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Polda NTT Tindak Tegas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pengungkapan ini merupakan hasil deteksi dini Direktorat Intelkam Polda NTT yang dipimpin Kombes Pol Surisman, bekerja sama dengan Unit TPPO Ditreskrimum.

Tersangka TN kini telah ditahan di Rutan Polda NTT dan dijerat Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dia terancam hukuman 3 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Pemerintah RI Pulangkan 46 WNI Korban TPPO, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu

Photo
9 bulan lalu

Sindikat TPPO di Brebes Terbongkar, Puluhan Orang Jadi Korban

Jateng
9 bulan lalu

Polisi Bongkar Kasus TPPO di Brebes, Modus Janjikan Kerja ke Jepang

Jabar
9 bulan lalu

Viral Perempuan asal Indramayu jadi Korban TPPO di China Modus Pengantin Pesanan

Jabar
9 bulan lalu

Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal