Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Achmad Al Fiqri
Bareskrim ungkap korban TPPO di Kamboja disiksa jika tak capai target. (Foto: Dok. Bareskrim)

"Sedangkan mereka sendiri kan ndak tahu, 'saya mau bekerja apa?' Hanya dijawab operator komputer tadi. Tidak tahu seperti apa yang harus dia kerjakan di sana, demikian sesuai keterangan yang bersangkutan," sambung Irhamni.

Usai menjadi admin judol, para WNI disiksa jika tak mencapai target, Mereka dihukum dengan diminta lari mengelilingi lapangan hingga 300 kali.

"Dari mulai dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Megapolitan
24 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Bisnis
27 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal