JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan bahwa 9 pekerja migran Indonesia (PMI) yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijanjikan kerja di luar negeri. Nyatanya, mereka malah menjadi admin judi online (judol).
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni awalnya para koordinator TPPO mencari orang yang punya minat bekerja di luar negeri.
"Dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja. Kemudian dia dibiayai berangkat ke sana, paspornya, kemudian tiketnya, semua ditanggung oleh yang pencari tadi," ucap di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Setelah sampai di Bandara Internasional Phnom Penh Kamboja, kata dia, para PMI dijemput untuk menuju mes. Di sana, PMI dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer.