Impor Obat Perangsang Ilegal dari China, 3 Orang Ditangkap

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran obat kimia berbahaya, yakni obat perangsang untuk hubungan seks sesama jenis. Dalam operasi ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan obat tersebut dari China dan menjualnya melalui media sosial.

"Modus operandinya adalah mengedarkan bahan kimia obat berbahaya atau obat perangsang poppers yang diimpor dari China dan dipasarkan melalui media sosial," ujar Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 959 botol dan 710 kotak obat perangsang yang digunakan oleh kelompok tertentu untuk melakukan hubungan seksual.

"Obat perangsang ini sering digunakan untuk pesta hubungan seks sesama jenis," kata Mukti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Helikopter dan Jet Tempur AS Jatuh di Laut China Selatan, Ini Komentar Beijing

Nasional
17 jam lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Nasional
18 jam lalu

Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal