Impor Obat Perangsang Ilegal dari China, 3 Orang Ditangkap

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia)

Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah RCL, yang berperan sebagai importir poppers di Bekasi Utara, P, importir poppers di Banten, dan MS, rekan kerja P.

"Untuk kasus obat perangsang ini, tersangkanya ada tiga, yaitu RCL, P, dan MS," jelas Mukti.

Selain itu, inisial E dan L, yang merupakan warga negara asing (WNA) dari China, diduga sebagai eksportir obat perangsang tersebut. Keduanya masih buron.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Dijual di Tempat Hiburan Malam

1 hari lalu

Kapolres Tangsel Pastikan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Peredaran Etomidate

3 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

3 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal