Impor Obat Perangsang Ilegal dari China, 3 Orang Ditangkap

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia)

Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah RCL, yang berperan sebagai importir poppers di Bekasi Utara, P, importir poppers di Banten, dan MS, rekan kerja P.

"Untuk kasus obat perangsang ini, tersangkanya ada tiga, yaitu RCL, P, dan MS," jelas Mukti.

Selain itu, inisial E dan L, yang merupakan warga negara asing (WNA) dari China, diduga sebagai eksportir obat perangsang tersebut. Keduanya masih buron.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Buletin
6 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Bisnis
8 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal