Impor Obat Perangsang Ilegal dari China, 3 Orang Ditangkap

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia)

Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah RCL, yang berperan sebagai importir poppers di Bekasi Utara, P, importir poppers di Banten, dan MS, rekan kerja P.

"Untuk kasus obat perangsang ini, tersangkanya ada tiga, yaitu RCL, P, dan MS," jelas Mukti.

Selain itu, inisial E dan L, yang merupakan warga negara asing (WNA) dari China, diduga sebagai eksportir obat perangsang tersebut. Keduanya masih buron.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Helikopter dan Jet Tempur AS Jatuh di Laut China Selatan, Ini Komentar Beijing

Nasional
20 jam lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Nasional
21 jam lalu

Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal