Indeks Kemerdekaan Pers Naik, Ketua Dewan Pers : Jangan Berpuas Diri Dulu

Widya Michella
Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra dalam peluncuran hasil survei IKP tahun 2022 di Jakarta. (Foto MPI).

Azra menjelaskan dalam beberapa waktu terakhir ini dewan pers masih terus berjuang untuk memastikan kemerdekaan pers, agar kebebasan pers bisa terjamin. Kini tengah pihaknya mengkritik 19 pasal yang terbagi dalam 9 klaster Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan berpotensi dapat mengancam kebebasan pers. 

"Kalau itu terjadi repot. Kita berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mau membuka kembali konsultasi kepada Presiden Jokowi, Pak Mahfud Md Menkopolhukam, dan juga Wamenkumham, yang ditandatangani satu persatu, dan juga fraksi-fraksi yang ada di DPR ditandatangani," kata dia. 

"Intinya itu kita senang bahwa ada kenaikan dalam indeks kemerdekaan pers ini, tapi kita jangan puas dulu, jangan menganggap kemerdekaan pers itu sebagai suatu hal yang sudah selesai. Pasti merdeka, enggak bisa. Tantangan kita banyak sekali," ujarnya. 

Diketahui penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Penilaian IKP pun diberikan oleh narasumber ahli yaitu 10 informan ahli (IA) di setiap provinsi dan 10 anggota National Assessment Council (NAC). 

Penilaian Indeks Kemerdekaan Pers di 34 Provinsi. Penilaian IKP di setiap  provinsi dilakukan oleh 10 Informan Ahli (IA) yang kredibel dan memahami kebebasan pers di provinsi yang bersangkutan dan di Indonesia secara umum selama tahun 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Dewan Pers Kecam Israel Culik Jurnalis Indonesia, Minta Pemerintah RI Upayakan Pembebasan

2 bulan lalu

Dewan Pers soal Bakom Gandeng Homeless Media: Jangan Mereka Jadi Humas

2 bulan lalu

Komdigi Tegaskan Pers Benteng Pertahanan Lawan Hoaks dan Disinformasi

2 bulan lalu

Komaruddin Hidayat: Pers Tetap Jadi Rujukan Utama di Tengah Ledakan Informasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal