Indeks Kemerdekaan Pers Turun Dipicu Faktor Ekonomi, Pemerintah Diminta Jaga Komitmen Beriklan

Jonathan Simanjuntak
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Presiden ke-7 RI Jokowi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Indeks Kemerdekaan Pers (IKM) pada tahun 2024 turun dengan nilai 69,36, turun dua poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat mendapatkan nilai 71,57. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkap salah satu penyebabnya faktor ekonomi.

“Jadi turunnya lumayan signifikan dan tahun ini menggambarkan situasi kemerdekaan pers kita yang penurunannya dipicu oleh ruang lingkup ekonomi. Nah ini menggambarkan bahwa situasi pers kita dari aspek ekonomi memang sedang menghadapi tantangan yang gak mudah,” kata Ninik, Selasa (5/11/2024).

Ninik lantas menyinggung pesan yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua tahun lalu pada hari pers nasional. Pada saat itu, Jokowi meminta agar belanja iklan diberikan ke perusahaan pers ketimbang belanja iklan di media sosial.

Ia lantas meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Jokowi. Hal itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada kebebasan pers.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bos Danantara Bertemu Pimpinan Moody’s di AS, Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI

Nasional
9 hari lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Nasional
20 hari lalu

Purbaya soal Utang RI Rp9.637 Triliun: Pilih Mana, Balik ke 1998 atau Ekonomi Selamat?

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Gelontorkan Rp809 Triliun Uang Negara di Awal Tahun, Buat Beli Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal