Indeks Kemerdekaan Pers Turun Dipicu Faktor Ekonomi, Pemerintah Diminta Jaga Komitmen Beriklan

Jonathan Simanjuntak
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Presiden ke-7 RI Jokowi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Indeks Kemerdekaan Pers (IKM) pada tahun 2024 turun dengan nilai 69,36, turun dua poin dibandingkan tahun 2023 yang tercatat mendapatkan nilai 71,57. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkap salah satu penyebabnya faktor ekonomi.

“Jadi turunnya lumayan signifikan dan tahun ini menggambarkan situasi kemerdekaan pers kita yang penurunannya dipicu oleh ruang lingkup ekonomi. Nah ini menggambarkan bahwa situasi pers kita dari aspek ekonomi memang sedang menghadapi tantangan yang gak mudah,” kata Ninik, Selasa (5/11/2024).

Ninik lantas menyinggung pesan yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua tahun lalu pada hari pers nasional. Pada saat itu, Jokowi meminta agar belanja iklan diberikan ke perusahaan pers ketimbang belanja iklan di media sosial.

Ia lantas meminta pemerintah untuk menjaga komitmen yang disampaikan Jokowi. Hal itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada kebebasan pers.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
2 hari lalu

Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup

Nasional
11 hari lalu

Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana

Nasional
12 hari lalu

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Bisnis
13 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal