JAKARTA, iNews.id - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak pengukuran indeks tersebut dimulai pada 2015. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengapresiasi capaian Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat kerukunan beragama.
“Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,” kata Syahganda dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/10/2026).
Menurut Syahganda, peran agama dalam memperkuat persatuan nasional tercermin melalui upaya Kemenag menjaga kerukunan antarumat beragama serta membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan saling menghormati.
Survei IKUB yang dilakukan Kemenag bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) mengukur tiga dimensi utama, yakni toleransi dengan skor 88,82, kesetaraan 79,35 dan kebersamaan 65,49.
Selain memperkuat kerukunan, Kemenag mengembangkan pelayanan keagamaan yang menjangkau masyarakat lintas agama, termasuk melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang tertimpa musibah. Kemenag juga merencanakan pembentukan tim yang terlibat aktif dalam penanganan bencana, khususnya untuk memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat terdampak.