JAKARTA, iNews.id - Indikator Politik Indonesia menegaskan dokumen hasil survei nasional yang belakangan beredar di berbagai platform bukan merupakan publikasi resmi lembaga tersebut. Dokumen yang dipersoalkan berjudul Laporan Survei Nasional Kondisi Ekonomi, Sosial, Politik, dan Pemerintahan.
Klarifikasi itu disampaikan melalui pengumuman yang dimuat di situs resmi Indikator Politik Indonesia. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 28 Juli 2026, Direktur Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat, menegaskan lembaganya tidak pernah menerbitkan maupun mengumumkan hasil survei nasional yang disebut dilakukan pada periode 14–24 Juli 2026.
"Indikator Politik Indonesia tidak pernah me-rilis atau mempublikasikan hasil survei nasional yang dilakukan pada Juli 2026 tersebut," demikian pernyataan Indikator Politik Indonesia.
Sebagai respons atas beredarnya dokumen tersebut, Indikator Politik Indonesia menyampaikan, selalu mempublikasikan data dan temuan survei secara resmi melalui kanal resmi lembaga tersebut.
"Data dan temuan survei INDIKATOR secara resmi selalu dipublikasikan melalui web/portal resmi www.indikator.co.id; dan jaringan media sosial Indikator Politik Indonesia," tulis Indikator.