Indonesia Bebas Karantina, KSP : Jangan Disalahgunakan

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi PPLN di Bandara (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, aparat diminta tetap mengawasi ketat. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Abraham Wirotomo juga mengimbau masyarakat pelaku perjalanan luar negeri untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan testing Covid-19

Terlebih, tambah dia, Satgas bersama TNI, Polri, Imigrasi, Kemenkes, dan petugas bandara sudah bekerja maksimal untuk melayani kedatangan warga yang diperkirakan akan meningkat jumlahnya. 

Hal tersebut menanggapi arahan Presiden Joko Widodo mengenai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina.

“Kebijakan bapak Presiden berupa kelonggaran-kelonggaran seperti ini (bebas karantina bagi PPLN) jangan disalahgunakan, dengan abai akan prokes dan testing. Kita harus menghargai kinerja petugas yang terus memastikan protokol terlaksana demi keselamatan kita semua,” ujar Abraham dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
13 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
26 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
26 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal