Indonesia Bersih 2029: KLH/BPLH Pacu Pengendalian Sampah 100 Persen

Komaruddin Bagja
Pembukaan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, bagian dari rangkaian pameran terintegrasi Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id  – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan langkah percepatan pengendalian sampah nasional untuk mencapai target 100% sampah terkendali pada 2029 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Komitmen ini ditegaskan dalam pembukaan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, bagian dari rangkaian pameran terintegrasi Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City. Acara ini mempertemukan pemerintah, dunia usaha, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat untuk menghadirkan inovasi serta solusi lingkungan berkelanjutan.

Pembukaan Indo Waste & Recycling 2025 Expo & Forum, bagian dari rangkaian pameran terintegrasi Indo Water, Indo Renergy & Electricity, dan Indo International Smart City (dok. istimewa)

"Air, energi, pengendalian sampah, dan tata kota adalah satu kesatuan. Sinergi lintas sektor ini kunci mewujudkan kota berkelanjutan," ujar Deputi Pengendalian Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Ade Palguna.

Mewakili Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Deputi Pengendalian Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH/BPLH, Ade Palguna secara resmi membuka pameran yang tahun ini memasuki edisi ke-15 dan diikuti oleh 611 peserta dari 26 negara. Pameran ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor menuju kota berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ade Palguna menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pengendalian sampah. Antara lain melarang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, menginstruksikan 343 kepala daerah untuk beralih minimal ke sistem controlled landfill, menetapkan kriteria baru penilaian Adipura yang melarang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar, serta mewajibkan industri melalui Program Proper untuk mengolah minimal 60% sampahnya. KLH/BPLH juga memperkuat penegakan hukum guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut.

KLH/BPLH memandang penyelenggaraan Indo Waste & Recycling 2025 sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kota berkelanjutan.

"Teknologi tepat guna, mendorong transisi energi bersih, memastikan ketersediaan air bersih, serta mengembangkan kota cerdas (smart city). Dengan kolaborasi ini, KLH/BPLH optimistis target Indonesia Bersih 2029 dapat tercapai, mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," pungkas Ade.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT gegara Buang Sampah Sembarangan di Jaksel, Didenda Rp500.000

57 tahun lalu

Pramono Perintahkan Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan: Jangan Tunggu Jadi Pulau Dulu

57 tahun lalu

Pramono Setuju Ciangir Jadi Lokasi Penampungan Kompos, Yakin 9.000 Ton Sampah Tertangani

57 tahun lalu

Cinta Laura CFD Bareng Pramono Anung, Bawa Pesan Mulai Pilah Sampah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal