Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan pembentukan sebuah badan bernama “Dewan Perdamaian Gaza”, yang disebut sebagai elemen kunci tahap kedua dari rencana perdamaian Gaza yang didukung Amerika Serikat.
Selain Indonesia, sejumlah negara juga bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza ini di antaranya Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan dan Uni Emirat Arab (UEA).
"Para Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian," tulis keterangan Kementerian Luar Negeri RI.