Indonesia Masih Pandemi, Menko PMK : Status Kedaruratan Covid-19 Berlanjut

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri secara virtual, Senin (3/4/2023). (Foto dok Kemenko PMK).

Muhadjir mengatakan pemerintah akan menata ulang payung hukum regulasi terutama terkait dari penugasan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ini penting dalam rangka untuk menata ulang payung hukum regulasi yang diperlukan terutama yang berkaitan dengan penugasan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.”

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan akan disusun Satgas Gabungan yang langsung sekaligus menangani Covid-19 dan PMK sehingga lebih efisien dan lebih bisa dikoordinasikan satu sama lain terutama dalam rangka untuk penghematan pembiayaan.

“Tadi dapat disepakati bahwa Satgas Gabungan itu akan berlanjut sampai bulan Juni dan nanti setelah Juli akan ditinjau kembali urgensinya, kalau dipandang masih diperlukan akan dilanjutkan, kalau tidak akan diberhentikan. Dan kalau masih ada juga misalnya dari PMK masih perlu dilanjutkan nanti kita atur aturan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Batal Terapkan Belajar Online imbas Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ini Alasannya

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Online, Sekolah Tetap Tatap Muka

Nasional
2 bulan lalu

Pratikno Respons Isu Mundur dari Menko PMK: Enggak!

Nasional
2 bulan lalu

Pratikno Pastikan Operasi SAR Longsor Cisarua Bandung Barat Berlangsung 24 Jam Non-Stop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal