Indonesia Masuki Era Baru Perdagangan Karbon, Bagaimana Peran Kemenhut?

Rizky Agustian
Ilustrasi hutan di Indonesia. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia mulai memasuki babak baru perdagangan karbon setelah pemerintah mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). SRUK berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional. 

Sistem ini menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap unit karbon tercatat secara transparan, mencegah klaim ganda, sekaligus terhubung dengan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon). Besarnya potensi kredit karbon yang berasal dari kawasan hutan menjadikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memegang peran sentral dalam pengelolaan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI), Hadi Prayitno, mengatakan pemerintah telah mengambil langkah yang lebih realistis dengan tidak mewajibkan seluruh proyek karbon menggunakan registri nasional. Menurutnya, pemilik maupun pengembang proyek tetap diberi keleluasaan memilih registri internasional, seperti VERRA, Gold Standard, dan Plan Vivo, maupun sistem registri nasional.

"Pilihan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memberikan kebebasan bagi pemilik dan pengembang proyek karbon untuk menggunakan sistem registri internasional maupun sistem registri nasional adalah pilihan yang baik," kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Dia menjelaskan, SRUK yang diluncurkan pada 9 Juli 2026 berfungsi memantau perjalanan unit karbon mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga ditetapkan sebagai kredit karbon. Sistem tersebut juga dirancang untuk mencegah perhitungan dan pencatatan ganda serta menghubungkan unit karbon dengan Bursa Karbon Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perdagangan Karbon Kehutanan Dimulai, Menhut: Presiden Buat yang Tidak Mungkin Jadi Mungkin

57 tahun lalu

Menhut: Tak Hanya Elite, Warga di Hutan Adat juga Bisa Ikut Perdagangan Karbon

57 tahun lalu

Perdagangan Karbon Kehutanan Dimulai, Zulhas Minta Sektor Lain Menyusul

57 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan 4 Proyek Perdagangan Karbon, Menhut: Bukan Omon-Omon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal