Meski demikian, Hadi mengingatkan agar implementasi SRUK tidak justru menambah rantai birokrasi bagi pelaku usaha karbon. Dia juga mengusulkan agar pengelolaan registri karbon dilakukan oleh badan independen guna meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan investor.
Sementara itu, sektor kehutanan dinilai menjadi kontributor terbesar kredit karbon Indonesia. Kawasan hutan tanah mineral, hidrologi gambut, hingga ekosistem mangrove di dalam kawasan hutan disebut memiliki potensi besar menghasilkan kredit karbon.
Karena itu, dia menilai peran Kemenhut dinilai sangat penting dalam implementasi perdagangan karbon, terutama untuk proyek-proyek kehutanan yang diperdagangkan ke pasar internasional.
"Untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, peran Menteri Kehutanan sangat signifikan. Karena potensi kredit karbon sektor kehutanan sebagaimana tercatat dalam NDC adalah paling besar," ujar Hadi.
Dia menambahkan, setiap perdagangan karbon sektor kehutanan yang mengharuskan perpindahan kredit karbon ke pasar internasional harus memperoleh persetujuan Menteri Kehutanan (Menhut).