Indonesia Tolak Klaim AS soal Israel Miliki Dataran Tinggi Golan

Yosephina Damaris
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Foto: kemlu.go.id)

“Pengakuan (Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel) ini tidak sejalan dengan kesepakatan DK PBB dan bertentangan dengan hukum internasional, serta prinsip-prinsip PBB. Itu jelas bahwa Indonesia meminta kita semua menghormati kedaulatan Dataran Tinggi Golan kepada Suriah,” ujar Arramanatha.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel. Dari 15 negara anggota DK PBB, 14 negara mengutuk pengakuan Trump tersebut.

Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah perbatasan yang dicaplok Israel dari Suriah dalam perang 1967. Israel menganeksasi Golan pada 1981 dalam langkah yang tak diakui dunia internasional.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran: Israel Tak Akan Luput dari Pembalasan

57 tahun lalu

Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional

57 tahun lalu

Israel Hancurkan 90% Wilayah Gaza, Runtuhkan Banyak Bangunan di Masa Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Israel Siapkan Serangan Besar ke Iran, Kepala Staf IDF: Bersiaplah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal