Indonesia Tolak Klaim AS soal Israel Miliki Dataran Tinggi Golan

Yosephina Damaris
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Foto: kemlu.go.id)

“Pengakuan (Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel) ini tidak sejalan dengan kesepakatan DK PBB dan bertentangan dengan hukum internasional, serta prinsip-prinsip PBB. Itu jelas bahwa Indonesia meminta kita semua menghormati kedaulatan Dataran Tinggi Golan kepada Suriah,” ujar Arramanatha.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai milik Israel. Dari 15 negara anggota DK PBB, 14 negara mengutuk pengakuan Trump tersebut.

Dataran Tinggi Golan merupakan wilayah perbatasan yang dicaplok Israel dari Suriah dalam perang 1967. Israel menganeksasi Golan pada 1981 dalam langkah yang tak diakui dunia internasional.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk ‘Rising Lion’ di RS Indonesia Gaza: Penghinaan Fasilitas Kemanusiaan

Internasional
3 jam lalu

Israel Pasang Spanduk 'Rising Lion' di RS Indonesia Gaza untuk Rayakan Hari Kemerdekaan

Internasional
3 jam lalu

Militer Israel Pasang Spanduk 'Rising Lion' di Rumah Sakit Indonesia Gaza, Kemlu RI: Provokatif!

Internasional
8 jam lalu

Balas Dendam, Kelompok Hizbullah Bom Pos Milter Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal