Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Hoaks Binomo

Puteranegara Batubara
Indra Kenz jadi tersangka terkait kasus Binomo. (Foto: Instagram @indrakenz)

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini. 

"Iya Kamis jam 10.00 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz harusnya diperiksa pada 18 Februari lalu. Namun, penyidik harus menjadwal ulang lantaran ketika itu, Indra tak hadir dengan alasan sedang berobat di Negara Turki. 

Bareskrim Polri sendiri telah resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Seleb
10 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Seleb
10 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Mendadak Ngamuk di Medsos, Ini Penyebabnya!

Megapolitan
11 hari lalu

Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal