Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Indriyanto sebagai anggota Dewas KPK sisa masa jabatan 2019—2023.
Indriyanto ditetapkan sebagai anggota Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019—2023 tertanggal 28 April 2021.
"Demi Allah, saya bersumpah dengan bersungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apa pun kepada siapa pun juga," kata Indriyanto saat mengucapkan sumpah di Istana Negara Jakarta, Rabu.