"iNews Siang" Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 11.00: Tagih Warisan, Anak Bakar Rumah

Tim iNews
iNews Siang Hari Ini Selasa (16/2/2021). (Foto iNews).
 

Saat kejadian, tersangka pun sempat menepiskan parang ke kiri dan ke kanan untuk menghalangi warga memadamkan api. “Tersangka sudah diamankan. Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

Selain itu iNews Siang akan menyoroti soal kasus hasil test Rapid Antigen negatif palsu seperti yang dialami Ashanty. Sempat tes Rapid Antigen dengan hasil negatif, Ashanty akhirnya dinyatakan positif Covid-19 setelah tes ulang. Lalu bagaimana ini bisa terjadi?

Saksikan selengkapnya di iNews Siang bersama Loviana Dian dan Fandi Hasib pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Film
2 hari lalu

Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!

Film
2 hari lalu

Agil Sulthon Lolos ke Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Dakwahnya Gen Z Banget!

Film
2 hari lalu

4 Dai Muda Siap Adu Dakwah di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Daftarnya!

Film
2 hari lalu

Tak Ada Eliminasi! 4 Finalis Masuk Grand Final Cahaya Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal