”iNews Sore” Live di iNews dan RCTI+ Minggu Pukul 16.00: Babak Baru Kasus Rizieq Shihab

Riezky Maulana
Babak baru kasus Habib Rizieq Shihab menjadi fokus program iNews Sore pada Minggu (13/12/2020). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.did - Pascapenahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab atau yang biasa dikenal dengan sebutan Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, tim kuasa hukum FPI tak tinggal diam. Rencananya, salah anggota tim kuasa hukum Aziz Yanuar akan mengajukan gugatan praperadilan atas penahanan Rizieq Shihab. 

Babak baru kasus Rizieq Shihab tersebut akan menjadi dialog dalam "iNews Sore" yang dipandu Fandi Hasib dan Anisha Dasuki. Selain Rizieq Shihab, hari ini tiga tersangka lain atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat juga telah menyerahkan diri untuk hadir dalam pemeriksaan. 

Hingga sore ini, pemeriksaan atas tiga tersangka tersebut masih berjalan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Salah satu tersangka yakni HRS yang telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Film
2 hari lalu

Jangan Kelewatan Semua Program Terbaik RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal