"iNews Sore" Live di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 15.45: HTI Sama Dengan PKI?

Tim iNews
iNews Sore Hari Ini Rabu (27/1/2021) (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - DPR RI kini tengah menggodok Draf RUU Pemilu dan masuk produk legislasi nasional 2021. Bukan perkara ambang batas parlemen yang menyita perhatian, melainkan draf RUU Pemilu berisi larangan terhadap eks Hizbut Tahrir Indonesia ikut pilpres, pileg, hingga pilkada. 

"Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari kepolisian," bunyi pasal tersebut sebagaimana dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (25/1/2021).

Eks HTI kini setara PKI. Sebelumnya, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017. Salah satu anggota komisi bidang pemerintahan DPR berdalih, larangan tersebut tercipta lantaran setiap pejabat negara harus berlandaskan Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945. 

Dialog mengenai HTI tersebut akan dipandu host Stefani Patrcia dan Wilson Purba dengan beberapa narasumber mulai dari mantan Ketua Umum HTI, Anggota Komisi II DPR serta pakar hukum tata negara. 

"iNews Sore" juga akan hadirkan komitmen Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit usai dilantik Presiden Joko Widodo. Salah satu komitmen mantan ajudan presiden Jokowi tersebut adalah mengawal pemulihan ekonomi di tengah pandemi dengan menjaga kamtibmas. 

Masih terkait pandemi, Presiden Joko Widodo siang tadi menjalani vaksinasi yang kedua. Vaksin CoronaVac yang diproduksi Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Monitor Pergantian Tahun Baru se-Indonesia, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Layanan Terjaga

Nasional
2 jam lalu

Potret Kapolri Turun Langsung ke Bundaran HI saat Malam Tahun Baru, Sapa Masyarakat

Nasional
13 jam lalu

Pantau Pergantian Tahun, Menko Polkam, Panglima TNI hingga Kapolri Pastikan Situasi Kondusif

Nasional
23 jam lalu

Kapolri Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang, bakal Dibangun 300 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal