JAKARTA, iNews.id - Upaya pemerintah menekan persebaran Covid-19 memasuki babak baru. Puluhan ribu vaksin telah didistribusikan ke beberapa daerah di Jawa dan luar Jawa. Namun, pendistribusian tersebut tidak dibarengi dengan izin edar dari BPOM.
Artinya, meskipun vaksin tersebut sudah di depan mata, tidak bisa segera disuntikkan. Mengapa bisa terjadi?
Dari kasus kriminal, Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat menggelar sidang perdana kasus mutilasi yang dilakukan remaja A kepada DS pada Desember 2020. Terdakwa dan korban merupakan pasangan sesama jenis.
Pembunuhan terjadi lantaran terdakwa sakit hati kerap dijanjikan uang namun tidak pernah diberikan sementara terdakwa kerap dilecehkan. Sepanjang perkenalan mereka, terdakwa mengaku hanya diberi uang empat kali. Sidang perdana kasus mutilasi ini menjadi pembuka sajian "iNews Sore" hari ini.
Dari dunia hiburan, datang kabar duka cita. Mantan personel Trio Macan Chaca Sherly meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di tol Semarang-Solo KM 428 Senin lalu.
Sebelumnya Chaca Serly dirawat di RSUD Ungaran. Kecelakaan tersebut melibatkan 7 kendaraan saat cuaca buruk.
Sementara di Pringsewu, Lampung polisi menangkap pengedar sabu yang berusaha mengelabui petugas mengemas sabu dengan bungkus permen. Sedangkan di Jakarta, pengedar sabu membungkus barang haram tersebut dengan kardus mainan.