"iNews Sore" Live di iNews dan RCTI+ Sabtu Pukul 16.00: Polisi Tangkap ABG Peleceh Indonesia Raya

Tim iNews
Penangkapan dua ABG pembuat parodi lagu Indonesia Raya menjadi tema utama iNews Sore, Sabtu (2/12/2020). (MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia.

Tim Siber Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Salah satunya berinisial NJ, diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Ia tinggal disana bersama dengan orang tuanya yang bekerja sebagai driver di sebuah perkebunan di Sabah.

Dari pengakuan NJ, video tersebut dibuat pertama kali bukan oleh dirinya melainkan temannya di Indonesia dengan inisial MDF yang masih berusia 16 tahun.

Ulah dua ABG yang bisa memicu konflik antarbangsa lewat media sosial tersebut akan kami bahas dari sudut hukum dan literasi media sosial.

Pembubaran FPI masih menjadi topik hangat pekan ini, apalagi setelah mereka mendeklarasikan FPI yang baru dengan nama Front Persatuan Islam.

Pasca pembubaran FPI, pemerintah membuat posko tiga pilar di jantung FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Posko tiga piliar tersebut terdiri dari Polri, TNI dan pemerintah daerah. Posko tiga pilar ini akan menjadi pemantau ketertiban di wilayah tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
5 jam lalu

Cahaya Muda Indonesia Sukses Lahirkan Dai Muda Berbakat dan Membanggakan

Film
10 jam lalu

MasyaAllah, Sulthon asal Sarolangun Jadi Pemenang Cahaya Muda Indonesia

Film
10 jam lalu

Malam Puncak Grand Final Cahaya Muda Indonesia Dimeriahkan Penampilan Armand Maulana

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal