JAKARTA, iNews.id - Imbas hadirnya presenter kondang Raffi Ahmad dalam sebuah pesta ulang tahun rekannya seusai mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, berbuntut panjang. Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) memperkarakan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung, karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).
Namun, Raffi mendapat pembelaan dari politikus senior PDIP Ruhut Sitompul. Apa pembelaan Ruhut? Jawabannya ada di "iNews Sore" hari ini pukul 16.45 WIB dalam dialog bertajuk Buntut Pesta Raffi Ahmad.
Sementara itu, penyanyi Gisella Anastasia memenuhi kewajibannya dalam kasus video syurnya bersama Nobu. Gisella dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis. Gisel mengaku tidak tahu sampai kapan dia dikenakan wajib lapor.
Adapun Vanessa Angel yang terjerat kasus narkoba, hari ini bebas murni setelah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu. Vanessa Angel divonis tiga bulan dan denda Rp10 juta dengan subsidair satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.