Info Terbaru SK Pengangkatan CPNS 2024: Simak Jadwal dan Penjelasan Lengkap Kepala BKN

Komaruddin Bagja
Info Terbaru SK Pengangkatan CPNS 2024 (Foto: screenshot laman BKN)

JAKARTA, iNews.id -  Info terbaru SK Pengangkatan CPNS 2024 menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Proses pengangkatan CPNS dan PPPK tahun ini dipastikan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Dengan adanya penyesuaian jadwal seleksi, pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga penerbitan Surat Keputusan (SK), dapat diselesaikan tepat waktu. 

Hal ini memberikan kepastian bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk segera memulai tugas mereka sebagai abdi negara.
Penasaran bagaimana info terbaru SK Pengangkatan CPNS 2024? Simak Penjelasannya yang telah dilansir iNews.id dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN):

Info Terbaru SK Pengangkatan CPNS 2024

Kelanjutan Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan pentingnya kelanjutan proses pengusulan NIP (Nomor Induk Pegawai) hingga proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 selesai. Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” terangnya dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 secara daring, pada Senin (10/3/2025).

Jadwal Penting yang Perlu Dicatat

Berikut adalah beberapa jadwal penting yang perlu Anda perhatikan:

  • Usul Penetapan NIP CPNS: Paling lambat 30 Juni 2025. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
  • Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT): Akan diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK 2024: Paling lambat 30 November 2025.
    Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK: Akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan melaksanakan perjanjian kerja pada 01 Maret 2026.

Kebijakan untuk Pelamar PPPK

Bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

 "Ini kebijakan-kebijakan dalam rangka kita memastikan bahwa proses ini terus berlanjut sampai dengan penerbitan SK CPNSS maupun SK PPPK," kata Prof Zudan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
23 hari lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Internasional
28 hari lalu

Super Rahasia, Begini Cara Hamas Bayar Gaji ke PNS Gaza Selama Perang

Nasional
30 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
30 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal